Kegiatan Projek Masalah Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat merupakan bagian dari implementasi capaian pembelajaran mata pelajaran Sosiologi kelas XII di SMA Negeri 1 Ambon. Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang kontekstual kepada peserta didik melalui observasi langsung dan wawancara dengan narasumber di berbagai instansi dan negeri di Kota Ambon dan sekitarnya.
Kegiatan diawali dengan survei lokasi projek pada tanggal 2 Februari 2026 oleh guru mata pelajaran ke beberapa titik yang telah ditentukan, yaitu Dusun Aerlow Negeri Nusaniwe, Negeri Tulehu, Toisapu, dan Rutong. Survei ini bertujuan untuk memastikan kesiapan lokasi sekaligus membangun koordinasi awal dengan pihak terkait.
Pada tanggal 3 Februari 2026, peserta didik melaksanakan projek tentang Kejahatan Cyber (Cyber Crime) di Ditkrimsus Polda Maluku. Dalam kegiatan ini, siswa melakukan wawancara, diskusi, dan tanya jawab bersama Direktur Kriminal Khusus beserta staf. Peserta didik memperoleh pemahaman mengenai bentuk-bentuk kejahatan siber, faktor penyebab, dampak, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh masyarakat, khususnya generasi muda.
Selanjutnya, pada 4 Februari 2026, kegiatan dilaksanakan di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease dengan tema Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Melalui dialog bersama Kapolresta dan jajaran, peserta didik mendalami faktor-faktor penyebab KDRT, dampak sosial dan psikologisnya, serta mekanisme hukum dan perlindungan bagi korban.
Doumentasi Pada Dinas Sosial kota Ambon
![]() | ||||
Doumentasi Pada Dusun Aerlow Negeri Nusaniwe Kec. Nusaniwe
![]() | |||||
Doumentasi Pada Negeri Tulehu Kec. Salahutu Maluku Tengah
![]() | |||||||||||
![]() | |||||||||||
![]() | |||||||||||
![]() | ![]() | ||||||||||







